Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Seleksi Tertulis Calon PPS di Lima Zona

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengawasi seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Minggu (01/03/2020). Dengan pengawasan, diharapkan proses pelaksanaan tes tertulis sesuai prosedur yang ada. Dalam pengawasan melekat tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar membentuk lima tim pengawasan melekat dengan melibatkan setiap Panwaslu Kecamatan menyesuaikan dengan jadwal tes yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Blitar. Yakni, dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai. Lima zona pengawasan seleksi tertulis calon PPS antara lain, Zona 1 berlokasi di SMAN 1 Sutojayan meliputi Kecamatan Sutojayan, Panggungrejo, Binangun, Selopuro, Kanigoro. Zona 2 berlokasi di SMKN 1 Kademangan meliputi Kecamatan Kademangan, Sanankulon, Wonotirto, Bakung. Zona 3 berlokasi di SMPN 2 Wlingi meliputi Kecamatan Wlingi, Gandusari, Talun, Garum. Zona 4 berlokasi di SMAN 1 Kesamben meliputi Kecamatan Kesamben, Doko, Selorejo, Wates. Dan Zona 5 berlokasi di SMAN 1 Srengat meliputi Kecamatan Srengat, Wonodadi, Udanawu, Ponggok, dan Nglegok. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengatakan, pengawasan terkait rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini sudah dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan seleksi administrasi dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar. “Mulai pengumuman pendaftaran kita sudah lakukan pengawasan guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya. Ia melanjutkan, saat ini pengawasan dilakukan pada sesi tes tertulis bagi para pendaftar PPS yang digelar serentak se-Kabupaten Blitar oleh KPU Kabupaten Blitar. “Ada lima zona di Kabupaten Blitar. Bawaslu disokong oleh Panwas Kecamatan. Ini demi memastikan agar pelaksanaan tepat waktu, data, dan prosedur,” imbuhnya. Selain itu, menurut Priya pengawasan di setiap sub tahapan rekrutmen PPS tak hanya untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga guna memastikan para calon anggota PPS nanti benar-benar orang memenuhi persyaratan untuk menjadi penyelenggara pemilihan seperti yang tercantum di aturan yang berlaku. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin menegaskan, pihaknya mengerahkan seluruh jajaran pengawas untuk ikut mencermati rekrutmen calon PPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Hakam mengakui ada beberapa hal hingga saat ini dicermati oleh jajaran Bawaslu. “Kami sedang berkoordinasi dan mencermati data yang ada. Yang jelas, kebutuhan PPS per desa ada tiga orang. Total se-Kabupaten Blitar dibutuhkan 744 orang,” kata Hakam. (ridha/humas)  
Tag
Berita