Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian dalam Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar Gandeng PWI Blitar Raya

MOU pwi

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin (kiri) dan Ketua PWI Blitar Raya Irfan Anshori usai penandatanganan nota kesepahaman pengawasan partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024.

blitar.bawaslu.go.id - Upaya pencegahan penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian dalam tahapan Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya dalam satu nota kesepahaman pengawasan partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kebenaran harus dikabarkan, dan berita Hoax, Ujaran Kebencian harus diawasi, apalagi dalam hajatan Pemilihan Kepala Daerah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

"Peran Pewarta dalam menyampaikan kebenaran juga harus diperluas termasuk keberadaan Persatuan Wartawan Indonesia di Blitar," kata Irfan Anshori, ketua PWI Blitar Raya periode 2024-2027.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi profesi wartawan juga ikut mendorong peningkatan kualitas Pemilu dengan membentuk Masyarakat Press Pemantau Pemilu (Mappilu).

Melalui Mappilu, PWI mendorong peran serta Press dalam meningkatkan kualitas demokrasi, dengan memberikan pemberitaan dan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu. 

Sehingga tahapan pemilu menjadi sesuai dengan prosedur dan jadwal dan sebagai kontrol media.
Guna meningkatkan peran PWI tersebut, PWI Blitar Raya dengan Bawaslu Kabupaten Blitar, melakukan MoU atau nota kesepahaman pengawasan partisipatif, terutama tentang isu negatif, Ujaran Kebencian dan SARA. MoU ini ditandatangani di Ruang Kagawara, Hotel Puri Perdana pada 1 Juli 2024.

"Sinergi dengan insan media merupakan langkah strategis bagi Bawaslu Kabupaten Blitar dalam pengawasan partisipatif tentang isu negatif, Ujaran Kebencian dan SARA dalam Pilkada," tandas Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria.*

 

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar