Lompat ke isi utama

Berita

Ada 10 Data Pemilih Ganda di Kanigoro, Panwaslu Kecamatan Kanigoro Sampaikan Sarper ke PPK

kanigoro juli

Anggota Panwaslu Kecamatan Kanigoro Munir (kiri) menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Kanigoro

blitar.bawaslu.go.id - KANIGORO - Panwaslu Kecamatan Kanigoro menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Kanigoro, terkait adanya 10 data pemilih ganda dari hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kanigoro..

Di Kecamatan Kanigoro terdapat 12 Desa meliputi Desa Banggle, Desa Gaprang, Desa Gogodeso, Desa Jatinom, Kelurahan Kanigoro, Desa Karangsono, Desa Kuningan, Desa Minggirsari, Desa Papungan, Kelurahan Satreyan, Desa Sawentar, dan Desa Tlogo.

Pengawasan ketat dilakukan sejak awal masa Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (COKLIT) yang di mulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. 

Selama periode tersebut, Panwascam Kecamatan Kanigoro berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Kanigoro untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

"Kami telah melakukan verifikasi dan validasi data pemilih secara intensif. Semua laporan masyarakat yang masuk juga telah ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Hasilnya, ditemukan ada 10 Nama yang masuk Data Ganda di Kecamatan Kanigoro, baik itu ganda antar Kecamatan maupun dalam Kecamatan. Namun kami telah memberikan Saran Perbaikan kepada PPK untuk memperbaiki hal tersebut" ujar Kordiv HPPH Panwascam Kanigoro, Bapak Munir.

Langkah-langkah yang diambil termasuk pengecekan ulang Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) serta cross-check data dengan Dokumen Pemilih. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar dan hanya satu kali. Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas proses pemilihan umum," tambahnya.

PPS salah satu desa di Kecamatan Kanigoro menyambut baik hasil pengawasan ini. Beberapa PPS mengaku merasa lebih Aman terhadap Data yang mereka Kelola. 

"Meskipun sudah memasuki Era Digital Dalam proses Upload Data pada Aplikasi E-Coklit menurut saya masih perlu dikembangkan lagi dan dilakukan Update agar lebih efisien karena aplikasi yang ini kadang harus Restrart HP, kadang harus menggunakan tethering dari HP lain untuk bisa sinkron, Jika tidak di awasi dengan baik di khawatirkan ada kesalahan ataupun Data Ganda pada Pemilih," kata Tri Susanti, PPS setempat.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang turut melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dalam Proses Coklit. Panwascam Kanigoro menghimbau masyarakat untuk terus bersikap proaktif dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait hak pilih.

Pengawasan dan verifikasi yang ketat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam upaya menjaga integritas pemilu. 

"Kami berharap, dengan ditemukannya Data pemilih ganda di Kanigoro, dapat memberikan bukti kinerja kami kepada Masyarakat dan menambah kepercayaan lebih bagi masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia," tutup Munir.*

Penulis : Asep (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Kanigoro)

Editor : Ridha (Staf Bawaslu Kabupaten Blitar)