|
Heru Setyawan
KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU KABUPATEN BLITAR
- Melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggungjawab atas penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Penyusunan rencana dan program kerja serta laporan kegiatan Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Pemberian dukungan administratif dan teknis operasional kepada Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Pelaksanaan perencanaan program administrasi kepegawaian, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, serta pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Fasilitasi pelaksanaan Pemilu, penanganan pelanggaran Pemilu, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu;
- Pelaksanaan proses advokasi hukum dibidang kepemiluan;
- Pelaksanaan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta penyusunan laporan kegiatan Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan administrasi Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Mengkoordinasikan dan menyusun rencana strategis, program kerja, dan anggaran Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Mengelola keuangan dan barang milik negara;
- Melakukan pembinaan manajemen sumber daya manusia Sekretariat Bawaslu Kabupaten dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se Kabupaten Blitar;
Edi Sutriono
BPP
- Menerima dan menyimpan UP atau TUP dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Melakukan pengujian dan pembayaran atas tagihan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Melakukan pembayaran yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan perintah PPK;
- Menolak perintah pembayaran apabila tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;
- Melakukan pemotongan/pemungutan dari pembayaran yang dilakukannya atas kewajiban kepada negara;
- Menyetorkan pemotongan/pemungutan kewajiban kepada negara ke kas negara;
- Menatausahakan transaksi UP atau TUP dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Menyelenggarakan pembukuan transaksi UP atau TUP dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Mengelola rekening tempat penyimpanan UP atau TUP dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Hasan Al Arif
TENAGA PENDUKUNG NON PNS (STAF KEUANGAN)
- Membantu Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar dalam pembukuan administrasi keuangan;
- Membantu mendokumentasikan transaksi keuangan;
- Membantu membuat surat perjalanan dinas dan surat tugas;
- Membuat daftar absensi kehadiran staf dan Komisioner;
- Membantu dan menyimpan LPJ keuangan baik tingkat Kabupaten dan Kecamatan;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan ataupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Syaifullah Ashari
TENAGA PENDUKUNG NON PNS (STAF KEUANGAN)
- Membantu Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar dalam pembukuan administrasi keuangan;
- Membantu mendokumentasikan transaksi keuangan;
- Membantu membuat surat perjalanan dinas dan surat tugas;
- Membantu dan menyimpan LPJ keuangan baik tingkat Kabupaten dan Kecamatan;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan ataupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Eko Setyorini
TENAGA PENDUKUNG NON PNS (STAF BIDANG ORGANISASI DAN SDM)
- Membantu Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar dalam hal administrasi kepegawaian;
- Membantu membuat surat perjalanan dinas dan surat tugas;
- Membuat daftar absensi kehadiran staf dan Komisioner;
- Menyimpan seluruh dokumentasi surat masuk dan surat keluar serta mendokumentasikan seluruh kegiatan;
- Membantu Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar divisi SDM dan Organisasi;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan ataupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Dudik Abubakar Sidik
TENAGA PENDUKUNG PNS (STAF BIDANG PHL)
- Membantu koordinator divisi Pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Blitar dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu;
- Melakukan pencegahan terhadap seluruh potensi pelanggaran Pemilu;
- Membuat laporan berkala seluruh tahapan hasil pengawasan Pemilu;
- Melakukan inventarisasi data-data pelanggaran Pemilu;
- Membantu koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga dalam membuat laporan akhir pengawasan pemilu;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan ataupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Aluk Sanjaya
TENAGA PENDUKUNG NON PNS (STAF BIDANG PHL)
- Membantu koordinator divisi Pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Blitar dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu;
- Melakukan pencegahan terhadap seluruh potensi pelanggaran Pemilu;
- Membuat laporan berkala seluruh tahapan hasil pengawasan Pemilu;
- Melakukan inventarisasi data-data pelanggaran Pemilu;
- Membantu koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga dalam membuat laporan akhir pengawasan pemilu;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan ataupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Eka Fifty Anugrah
TENAGA PENDUKUNG NON PNS (STAF BIDANG PENINDAKAN PELANGGARAN dan STAF HUKUM)
- Membantu koordinator divisi Penindakan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar dalam hal administrasi penanganan pelanggaran;
- Membantu koordinator divisi Hukum, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Blitar dalam hal membuat analisis dan kajian hukum;
- Inventarisasi data-data pelanggaran Pemilu;
- Ikut serta dalam pelaksanaan klarifikasi terhadap penanganan pelanggaran Pemilu;
- Melaporkan penanganan pelanggaran secara berkala;
- Membantu proses penanganan pelanggaran di sentra gakkumdu;
- Membantu pelaksanaan persidangan sengketa proses Pemilu;
- Membantu divisi Penindakan dalam membuat kajian dugaan pelanggaran Pemilu;
- Mengarsipkan dan melaporkan semua data Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan ataupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Ridha Erviana
TENAGA PENDUKUNG NON PNS (STAF BIDANG humas, data informasi)
- Membantu koordinator divisi Hukum, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Blitar dalam hal membuat analisis dan kajian hukum;
- Mendokumentasikan dan mengarsipkan seluruh produk-produk hukum yang berkaitan dengan Pemilu;
- Membantu pelaksanaan sosialisasi produk hukum Bawaslu;
- Membantu menyiapkan keterangan Bawaslu dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi;
- Membantu pelaksanaan persidangan sengketa proses Pemilu;
- Membantu pelaksanaan klarifikasi dugaan pelanggaran Pemilu;
- Mengelola Website Bawaslu Kabupaten;
- Membantu penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi kepada publik;
- Menginformasikan kepada publik terkait program kegiatan Bawaslu Kabupaten kedalam website dan media social;
- Mengarsipkan semua berita tentang Bawaslu Kabupaten yang ada di media cetak;
- Membantu pembuatan laporan akhir divisi Hukum data dan informasi;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan ataupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Ainun Najib
TENAGA PENDUKUNG NON PNS (STAF BIDANG PENYELESAIAN SENGKETA)
- Membantu Koordinator Divisi Sengketa dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu;
- Menyiapkan seluruh administarsi yang berkaitan dengan sengketa proses Pemilu;
- Membantu membuat hasil kajian sengketa proses pemilu;
- Membantu membuat keterangan tertulis dalam proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi;
- Membantu melakukan klarifikasi penanganan pelanggaran Pemilu;
- Membantu divisi Penindakan dalam membuat kajian hasil penanganan pelanggaran Pemilu;
- Membantu pembuatan laporan akhir divisi sengketa;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan ataupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Tatok Amaruddin
TENAGA TEKNIS
- Melaksanakan pengamanan lingkungan kantor sesuai standart yang berlaku;
- Menjaga keamanan kantor sesuai jam kerja;
- Ikut menjaga ketertiban kantor;
- Memeriksa dan melaporkan kondisi keadaan sarana/prasarana kantor kepada Pimpinan;
- Menjaga dan memelihara asset dan inventaris kantor;
- Mengatur keluar masuk kendaraan selama jam kerja sore s/d pagi dan merawat kendaraan yang ada di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Arma Agustian
TENAGA TEKNIS
- Melaksanakan pengamanan lingkungan kantor sesuai standart yang berlaku;
- Menjaga keamanan kantor sesuai jam kerja;
- Ikut menjaga ketertiban kantor;
- Memeriksa dan melaporkan kondisi keadaan sarana/prasarana kantor kepada Pimpinan;
- Menjaga dan memelihara asset dan inventaris kantor;
- Mengatur keluar masuk kendaraan selama jam kerja sore s/d pagi dan merawat kendaraan yang ada di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Makinodin
TENAGA TEKNIS
- Melaksanakan pengamanan lingkungan kantor sesuai standart yang berlaku;
- Menjaga keamanan kantor sesuai jam kerja;
- Ikut menjaga ketertiban kantor;
- Memeriksa dan melaporkan kondisi keadaan sarana/prasarana kantor kepada Pimpinan;
- Menjaga dan memelihara asset dan inventaris kantor;
- Mengatur keluar masuk kendaraan selama jam kerja sore s/d pagi dan merawat kendaraan yang ada di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Awan
TENAGA TEKNIS
- Melaksanakan pengamanan lingkungan kantor sesuai standart yang berlaku;
- Menjaga keamanan kantor sesuai jam kerja;
- Ikut menjaga ketertiban kantor;
- Memeriksa dan melaporkan kondisi keadaan sarana/prasarana kantor kepada Pimpinan;
- Menjaga dan memelihara asset dan inventaris kantor;
- Mengatur keluar masuk kendaraan selama jam kerja sore s/d pagi dan merawat kendaraan yang ada di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar;
- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.