blitar.bawaslu.go.id – Penanganan pelanggaran pemilu / pemilihan, menjadi salah satu kewenangan Bawaslu yang termaktub dalam peraturan perundang-undangan. Demi kelancaran pelaksanaan tugas, dan persiapan menyongsong pemilu dan pilkada 2024 mendatang, bidang penanganan pelanggaran menjadi concern Bawaslu pusat hingga daerah. Untuk mengoptimalkan tindak lanjut serta pengelolaan barang dugaan pelanggaran, Bawaslu RI dan Jawa Timur melakukan supervisi ke…