Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menemukan adanya indikasi ketidaknetralan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Selorejo.
File
siaran pers netralitas KPPS.pdf
(187.57 KB)
Pers Release