Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PANWASLU EXISTING YANG MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN BLITAR DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

blitar.bawaslu.go.id - Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihann Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama nama Panwaslu Kecamatan Existing yang mengikuti Penilaian Evaluasi Kinerja.

pengumuman kolom 1

 

pengumuman kolom 2

Nama nama tersebut merupakan Panwaslu Kecamatan Existing yang telah mengikuti penilaian Evaluasi Kinerja pada tanggal 27 April 2024 yang dilaksanakan di Hall Grand Mansion 1 Lantai 3, Jl Melati No. 90, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. 

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani No. 42, Telp 081217775004, dengan mengisi form tanggapan dan masukan masyarakat yang dapat diunduh di laman web blitar.bawaslu.go.id atau bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani No. 42, Kota Blitar.

Pengumuman lengkap unduh di sini.

Form tanggapan masyarakat unduk di sini.