Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan Data Pemilih, Bawaslu Blitar Lakukan Riset PDPB di Jingglong

uji petik

Tim Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Kamis 8 Oktober 2026.

blitar.bawaslu.go.id – Mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih menjadi tujuan utama Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Untuk mendukung riset tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uji petik di dua wilayah RT di Kelurahan Jingglong, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Kamis, 8 Oktober 2026.

Riset ini bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai potensi persoalan data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan warga yang baru memenuhi usia memilih, warga meninggal dunia, serta penduduk yang pindah masuk atau pindah keluar. Hasil pemetaan diharapkan menjadi dasar untuk mengenali titik rawan, menentukan fokus pengawasan, dan menyusun rekomendasi pencegahan yang lebih tepat sasaran menuju Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI. Kelurahan Jingglong dipilih karena memenuhi kriteria lokasi riset yang telah ditetapkan Bawaslu RI bersama Puslitbangdiklat, yakni memiliki dua wilayah RT yang dalam tiga bulan terakhir terdapat kategori kerawanan terkait perubahan data pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Jaka Wandira, memimpin pelaksanaan uji petik bersama staf P2H, Aluk Sanjaya, Anggun Peni, Dudik Abubakar, dan Arma Agus. Tim menyasar RT 001 RW 005 dan RT 004 RW 001 dengan pendampingan Pemerintah Kelurahan Jingglong.

Sebelum melakukan penelusuran di lapangan, tim kembali berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan. Lurah Jingglong, Endah Wahyuni, mengarahkan Herry Cahyono, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Jingglong, untuk mendampingi tim mendatangi rumah warga yang menjadi sampel penelitian.

Di RT 001 RW 005, tim berkoordinasi dengan Ketua RT, Nur Wachid, untuk memetakan lokasi responden. Sebanyak 10 responden dari 10 kepala keluarga yang berbeda menjadi sasaran pengujian. Tim kemudian melanjutkan pengambilan sampel di RT 004 RW 001 dengan jumlah dan kriteria yang sama. Dengan demikian, total terdapat 20 responden yang menjadi sampel uji petik di dua wilayah tersebut.

Penelusuran menggunakan dua metode, yakni People to List (P to L) dan List to People (L to P). Metode P to L dilakukan dengan menelusuri informasi warga untuk dicocokkan dengan daftar pemilih, sedangkan L to P dilakukan dengan memeriksa data dalam daftar pemilih dan mencocokkannya dengan kondisi faktual warga.

Pada setiap RT, enam responden menjadi sasaran metode P to L, terdiri atas tiga laki-laki dan tiga perempuan. Sementara itu, empat responden lainnya menggunakan metode L to P, dengan komposisi dua laki-laki dan dua perempuan.

Penggunaan kedua metode tersebut membantu tim menelusuri potensi kerawanan melalui pencocokan data dari dua arah. Dengan pendekatan ini, riset tidak hanya berfokus pada pemeriksaan daftar pemilih, tetapi juga menggali kesesuaian informasi dengan kondisi nyata di masyarakat.

Seluruh temuan empiris dari kegiatan lapangan selanjutnya diinput ke dalam sistem basis data resmi uji petik Bawaslu RI. Data tersebut menjadi bahan untuk menganalisis potensi kerawanan, mengenali pola persoalan, dan merumuskan rekomendasi pengawasan PDPB berdasarkan kondisi faktual.

Melalui riset pemetaan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya membangun dasar pengawasan yang lebih terarah dan berbasis risiko. Tujuan akhirnya bukan sekadar mencocokkan data pemilih, melainkan mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini agar langkah pencegahan dan pengawasan dapat disusun sesuai persoalan yang ditemukan di lapangan. Upaya ini diharapkan mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar