Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Blitar Uji Petik Pemilih Baru di SMAN 1 Srengat
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus melakukan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Salah satunya melalui uji petik terhadap pemilih baru berusia 17 tahun ke atas di SMAN 1 Srengat, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut menyasar siswa-siswi SMAN 1 Srengat yang telah atau memasuki usia 17 tahun dan berpotensi menjadi pemilih baru. Uji petik dilakukan untuk mencermati data peserta didik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Tim Fasilitasi PDPB Bawaslu Kabupaten Blitar dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Jaka Wandira. Ia didampingi staf Divisi P2H, Aluk Sanjaya, Anggun Peni Palupiwati, dan Arma Agustian.
Kedatangan tim disambut Priyo Widi Wicaksono, operator data kesiswaan SMAN 1 Srengat. Sebelum pelaksanaan, Bawaslu Kabupaten Blitar telah menyampaikan surat resmi kepada Tata Usaha SMAN 1 Srengat terkait rencana uji petik terhadap siswa yang telah berusia 17 tahun ke atas.
Dalam pelaksanaannya, Tim Fasilitasi PDPB melakukan koordinasi dan pencermatan data bersama bagian Tata Usaha atau pengelola data peserta didik. Data tersebut menjadi bahan untuk mendukung proses uji petik terhadap pemilih baru di lingkungan sekolah.
Pengawasan terhadap pemilih baru menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan data pemilih terus diperbarui secara berkelanjutan. Pencermatan secara langsung juga membantu Bawaslu memperoleh bahan pengawasan berdasarkan kondisi data di lapangan.
Hasil uji petik selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pengawasan dan analisis Bawaslu Kabupaten Blitar. Data tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar