Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Pemantauan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (2/9/2026) secara daring. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu.
Rapat dihadiri Inspektur Utama Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Rini Wartini, Ak., M.M., CA., CRMP., bersama jajaran. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap pertanggungjawaban belanja dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Pemantauan dan pembinaan pertanggungjawaban belanja dana hibah menjadi penting untuk memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan. Aspek pertanggungjawaban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola keuangan lembaga yang transparan dan akuntabel.
Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, pengelolaan dana hibah tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Setiap belanja yang bersumber dari dana hibah perlu didukung dengan administrasi serta pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran jajaran Bawaslu RI dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang pembinaan bagi jajaran Bawaslu di daerah. Pemantauan dilakukan untuk memperkuat kesamaan pemahaman serta mendorong perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Penguatan tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel turut mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional.
Melalui kegiatan pemantauan dan pembinaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen terus memperkuat pengelolaan keuangan yang akuntabel, sekaligus memastikan setiap proses administrasi dan pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar