Bawaslu Kabupaten Blitar Dorong Pembentukan UKM Demokrasi di UNISBA
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar mendorong penguatan partisipasi mahasiswa dalam kehidupan demokrasi melalui rencana pendirian Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Demokrasi di Universitas Islam Balitar (UNISBA). Langkah tersebut dibahas dalam koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan pihak UNISBA, Kamis (3/9/2026).
Koordinasi dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama staf. Rombongan Bawaslu Kabupaten Blitar diterima oleh Staf Wakil Rektor III UNISBA, Rizal.
Rencana UKM Demokrasi diarahkan sebagai wadah edukasi sekaligus ruang partisipasi mahasiswa dalam bidang demokrasi. Keberadaan wadah tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman tentang demokrasi serta terlibat dalam berbagai aktivitas yang mendukung penguatan partisipasi masyarakat.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar dan UNISBA juga membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan sebelumnya. Pembahasan diarahkan pada rencana kerja sama serta pelaksanaan program-program yang telah disepakati kedua pihak.
Jaka menyampaikan, penguatan pendidikan demokrasi perlu menyasar kalangan mahasiswa sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi. Kampus dapat menjadi ruang strategis untuk mendorong lahirnya generasi yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan keberanian untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Melalui rencana pembentukan UKM Demokrasi, kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan kelembagaan, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Blitar memperluas jejaring pengawasan partisipatif melalui lingkungan pendidikan. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, mahasiswa diharapkan semakin memiliki ruang untuk belajar, berdiskusi, dan berpartisipasi dalam penguatan demokrasi.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar