Bawaslu Blitar Petakan Kerawanan Data Pemilih, Sasar Warga Usia Pemilih Baru hingga Penduduk Pindah dan Meninggal
|
blitar.bawaslu.go.id – Mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih menjadi sasaran utama Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Untuk mendukung riset tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uji petik terhadap warga di dua wilayah RT di Kelurahan Jingglong, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Kamis, 8 Oktober 2026.
Uji petik ini secara khusus menyasar tiga kategori perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih, yaitu warga yang telah berusia 17 tahun atau lebih sebagai pemilih baru, warga yang meninggal dunia, serta penduduk yang pindah masuk atau pindah keluar. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, Bawaslu berupaya mengetahui kesesuaian informasi kependudukan dengan data pemilih sekaligus memetakan potensi persoalan yang dapat memengaruhi akurasi daftar pemilih.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI. Kelurahan Jingglong dipilih karena memenuhi kriteria lokasi riset yang telah ditetapkan Bawaslu RI bersama Puslitbangdiklat, yakni memiliki dua wilayah RT yang dalam tiga bulan terakhir terdapat kategori kerawanan terkait data pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Jaka Wandira, memimpin kegiatan bersama staf P2H, Aluk Sanjaya, Anggun Peni, Dudik Abubakar, dan Arma Agus.
Sebelum turun ke rumah warga, tim melakukan koordinasi untuk kedua kalinya dengan Pemerintah Kelurahan Jingglong. Lurah Jingglong, Endah Wahyuni, kemudian mengarahkan Herry Cahyono, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Jingglong, untuk mendampingi tim dalam pelaksanaan uji petik.
Pengambilan sampel dilakukan di RT 001 RW 005 dan RT 004 RW 001. Di RT 001 RW 005, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RT, Nur Wachid, untuk memetakan rumah warga yang menjadi sasaran pemeriksaan. Sebanyak 10 responden dari 10 kepala keluarga yang berbeda dipilih sebagai sampel. Proses serupa dilanjutkan di RT 004 RW 001 dengan jumlah 10 responden, sehingga total terdapat 20 responden dari dua wilayah tersebut.
Pencocokan data dilakukan melalui dua metode, yakni People to List (P to L) dan List to People (L to P). Metode P to L dimulai dengan menelusuri informasi warga untuk dicocokkan dengan daftar pemilih. Sebaliknya, metode L to P dimulai dari daftar pemilih, kemudian tim memeriksa kesesuaian data tersebut dengan kondisi faktual warga.
Pada setiap RT, enam responden diperiksa menggunakan metode P to L, terdiri atas tiga laki-laki dan tiga perempuan. Empat responden lainnya diperiksa menggunakan metode L to P, dengan komposisi dua laki-laki dan dua perempuan.
Penggunaan kedua metode tersebut memungkinkan pemeriksaan dilakukan dari dua arah. Tim tidak hanya menelusuri apakah warga yang memenuhi kriteria telah tercatat dalam daftar pemilih, tetapi juga mencermati apakah data yang tercantum masih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, potensi persoalan seperti warga yang memenuhi syarat tetapi belum tercatat atau data penduduk yang perlu diperbarui dapat menjadi perhatian dalam pengawasan.
Seluruh temuan empiris dari kegiatan lapangan selanjutnya diinput ke dalam sistem basis data resmi uji petik Bawaslu RI. Data tersebut menjadi bahan analisis untuk mengenali pola kerawanan, menentukan aspek yang perlu mendapat perhatian, serta menyusun rekomendasi pengawasan PDPB.
Melalui riset ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menitikberatkan pengawasan bukan semata-mata pada pencocokan data, melainkan juga pada pemetaan sumber kerawanan dan potensi ketidaksesuaian data pemilih sejak dini. Hasilnya diharapkan dapat membantu Bawaslu merancang langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih terarah, sehingga pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar