Bawaslu Blitar Bahas Tindak Lanjut SKM dan Pengawasan Data Pemilih dalam Rapat Pleno
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mematangkan tindak lanjut sejumlah agenda pengawasan dan pelayanan publik dalam rapat pleno rutin mingguan, Rabu (23/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Dr. Nur Ida Fitria, M.Si. dan diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar.
Salah satu pembahasan dalam pleno adalah tindak lanjut pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online yang sebelumnya telah disebarkan kepada responden. Pembahasan diarahkan pada proses tindak lanjut atas respons masyarakat yang telah masuk sebagai bagian dari evaluasi pelayanan Bawaslu Kabupaten Blitar.
Selain SKM, jajaran Bawaslu juga membahas agenda pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan uji petik. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencermati kesesuaian dan perkembangan data pemilih secara berkelanjutan.
Rapat pleno turut membahas keberadaan dan pelaksanaan Posko Aduan Masyarakat di Kabupaten Blitar. Posko tersebut menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun aduan kepada Bawaslu berkaitan dengan persoalan kepemiluan.
Dua kanal aduan lain yang turut menjadi perhatian adalah Posko Aduan Data Pemilih dan Posko Aduan Pencantuman SIPOL. Ketiganya menjadi bagian dari layanan yang perlu dipastikan berjalan dan dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menemukan persoalan atau membutuhkan penyampaian informasi kepada Bawaslu.
Melalui rapat pleno rutin, jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi terhadap berbagai agenda yang sedang berjalan, mulai dari evaluasi pelayanan publik, pengawasan data pemilih, hingga pengelolaan ruang pengaduan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk memastikan setiap agenda kelembagaan dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar