You are here
Home > Berita > Sisi Lain Pengawasan Coklit Data Pemilih di Kabupaten Blitar (1-Bersambung)

Sisi Lain Pengawasan Coklit Data Pemilih di Kabupaten Blitar (1-Bersambung)

Gelap dan Pengap Awasi Coklit di Rumah ODGJ

 

 

Dengan adanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 di masa bencana nonalam covid 19 ini, menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara pemilihan dalam bertugas. Pada tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih, diharuskan ada pengawasan melekat (waskat) pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari jajaran pengawas di lingkup Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nah, tulisan dari Humas Bawaslu Kabupaten Blitar ini akan dibagi berseri. Sebab ada banyak sekali cerita di balik kelambu pengawasan coklit di wilayah.

 

 

Ridha Erviana, Staf Humas Bawaslu Blitar

 

 

Kabupaten Blitar memiliki cakupan wilayah yang cukup luas dengan 22 kecamatan. Kondisi geografisnya juga unik, dengan adanya sebutan Blitar Utara dan Blitar Selatan yang dibelah oleh Sungai Brantas. Blitar Utara merupakan dataran rendah lahan sawah dan beriklim basah. Sedangkan Blitar Selatan merupakan lahan kering yang cukup kritis dan beriklim kering namun memiliki pesona eksotis laut selatan.

Kontur wilayah yang bervariasi ini, membuat Bawaslu Kabupaten Blitar menyusun strategi pengawasan yang tepat. Tak hanya soal teknis coklitnya, tapi juga mengawasi agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Bawaslu Kabupaten Blitar, memiliki pasukan pengawas sejumlah 66 panwaslu kecamatan dan 248 pengawas kelurahan/ desa (PKD). Saat ini, setiap hari, tanpa batas waktu, jajaran pengawas di semua tingkatan memang sedang fokus pada waskat coklit. Ini berlangsung sejak 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang.

Pengawas yang berada di wilayah daratan, mungkin tak perlu terlalu risau soal pengawasan karena medan yang ditempuh landai-landai saja. Namun, bukan berarti tanpa tantangan. Seperti yang terjadi saat pengawasan coklit data pemilih di Kecamatan Udanawu.

Pada Senin (20/7/2020), Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin berniat memonitoring tugas waskat jajaran pengawas ad hoc pada coklit yang dilakukan PPDP. Hakam, panggilan kesehariannya, memilih wilayah Udanawu yang tidak terlalu jauh dari kediamannya yang berada di Kecamatan Ponggok. Dia ingin memastikan bahwa jajaran penyelenggara di bawah benar-benar terlindungi saat melaksanakan tugas, sehingga dipilih waktu malam untuk monitoring.

“Kebetulan ada jadwal pengawasan malam hari di rumah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu,” kata Hakam.

Ya, ODGJ memang memiliki hak konstitusional dalam pemilihan. Sehingga, Bawaslu yang memiliki tugas menjaga hak pilih, juga harus memastikan hak pilih ODGJ terpenuhi. Istilah dalam pemilihan, ODGJ masuk dalam kategori disabilitas mental dan grahita.

Lalu kenapa coklit di rumah ODGJ ini dilakukan malam hari? Sebab, saat malam ada keluarga dan kamituwa yang mendampingi si ODGJ itu. Sehingga risiko coklit bisa diminimalisasi. Jika dilakukan siang tanpa panduan dan kawalan pihak keluarga, bisa-bisa petugas malah diusir.

Sekitar pukul 19.00, Hakam tiba di Kantor Panwaslu Kecamatan Udanawu. Ketua Panwaslu Kecamatan Udanawu M. Nahrowi didampingi dua anggotanya, Johan dan Afnan serta pengawas kelurahan/desa (PKD) Diah Kusumaningrum, sudah bersiap menuju rumah KS, ODGJ yang berdomisili di RT 02/ RW 01 Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu. Untuk mengawasi coklit yang dilakukan PPDP Dewi Anggraini.

“Memang tugas PPDP ini tidak dibatasi waktu. Karena pengawasan dilakukan langsung dan melekat, para pengawas juga harus siap sedia setiap waktu melaksanakan tugasnya,” lanjut Hakam.

Hakam memastikan jajarannya sudah mengenakan alat pelindung diri (APD) saat akan melakukan waskat coklit ini. Minimal harus bermasker dan bersarung tangan serta mengenakan busana lengan panjang. Lebih baik lagi jika mengenakan face shield. Nantinya jajaran pengawas juga harus memastikan, jika PPDP juga mengenakan APD lengkap.

“Mereka yang bertugas di lapangan tak hanya door to door namun face to face dengan warga dalam coklit ini seperti bertaruh nyawa. Karena memang covid 19 belum sirna, maka yang paling bisa kami lakukan adalah tetap siaga dengan mengenakan APD dan menggunakan jarak aman saat pengawasan coklit ini,” kata Hakam.

Jarak rumah ODGJ dengan kantor Panwaslu Kecamatan Udanawu tidak jauh, hanya lima menit ditempuh rombongan dengan mengendarai kendaraan bermotor. Jalan juga sudah beraspal. Hanya saja saat tiba di rumah KS, rombongan sedikit kaget dengan kondisi rumah yang gelap gulita.

Ada dua rumah dengan bentuk letter L di lahan tersebut. Satu ditinggali KS dan satu lagi rumah anaknya. Kamituwa Sukorejo Widarsi dan saudara KS sudah siap mendampingi proses coklit. Namun belum lagi masuk rumah, rombongan dikagetkan teriakan KS. “Sopo kui?!”, teriak KS dari dalam rumah saat tahu ada beberapa orang di depan rumahnya. Pintu pun terbuka keras seperti ditendang dari dalam.

“Lumayan kaget juga. Tapi kami juga maklum. Inilah risikonya,” ujar Hakam.

Sebelum PPDP dan PKD masuk, terlebih dahulu Widarsi dan anak KS memberikan pengertian bahwa ada petugas pemilu yang ingin sensus data. Dengan pendekatan tersebut, akhirnya KS mau didata dan tidak mengamuk.

Kondisi rumah KS memang gelap tanpa penerangan. Dinding dan pintu juga terlihat rusak. Kata saudara KS, kerusakan itu bukan termakan usia bangunan melainkan dirusak si KS saat ngamuk. Beruntung sekali malam itu rombongan coklit tidak diamuk KS. Proses coklit selama 10 menit lancar dilakukan dengan bantuan cahaya sentolop.

“Kami cukup kaget saat proses coklit dan dimintai untuk menunjukkan kartu keluarga (KK), si KS ini mengambilnya dari lemari. Bahkan dia ngobrol seperti biasa dan bercerita pada Pemilu 2019 lalu juga ikut mencoblos,” beber Hakam.

PKD dan PPDP yang sama-sama perempuan turut bercerita soal kengeriannya mencoklit ODGJ ini. “Jujur kalau saya tanpa didampingi Pak Kamituwa dan saudaranya ya tidak berani. Takut kalau dia mengamuk dan mengusir saya,” kata Dewi, PPDP Ringinanom yang bertugas men-coklit diamini oleh PKD Ringinanom Diah.

Diah menambahkan, sudah menjadi bagian dari tugas saat waskat coklit bertemu dengan berbagai macam orang. Termasuk ODGJ. Bagaimanapun, ODGJ memiliki hak konstitusional dalam pemilihan. Sehingga sebagai bagian dari pengawas pemilihan, sudah menjadi tugasnya untuk menjaga hak pilih semua warga Negara. (*/humas)

About Post Author

Admin
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
slot deposit dana
Top