Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Tata Kelola Arsip, Jaga Memori Kelembagaan Lewat Ngopi Arsip #7

ngopi

Staf Bawaslu Kabupaten Blitar Anggun Peni mengikuti Ngopi Arsip #7 yang mengusung tema “Pengelolaan Arsip Terjaga: Arsip Terjaga, Sejarah Terpelihara”, Rabu 15 April 2026.

blitar.bawaslu.go.id — Penguatan tata kelola kearsipan menjadi salah satu fokus penting dalam meningkatkan akuntabilitas kelembagaan pengawas pemilu. Hal ini tercermin dalam kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) #7 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu 15 April 2026.

Staf Bawaslu Kabupaten Blitar Anggun Peni mengikuti kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini mengusung tema “Pengelolaan Arsip Terjaga: Arsip Terjaga, Sejarah Terpelihara”. 

Forum ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis di lingkungan Bawaslu.

Sebagai narasumber, PIC Arsip Bawaslu Kota Surabaya Ratna Diah Fatmawati memaparkan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari siklus administrasi pemerintahan, yang tidak hanya berfungsi sebagai dokumen, tetapi juga sebagai sumber informasi, alat bukti, serta memori kolektif lembaga.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pengelolaan arsip harus dilakukan secara terencana, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip. 

Penataan arsip yang baik akan memudahkan akses informasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip. Kompetensi pengelola arsip menjadi kunci dalam memastikan setiap dokumen dikelola sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Blitar memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.

Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan setiap proses pengawasan pemilu dapat terdokumentasi secara rapi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga keberlanjutan sejarah kelembagaan pengawas pemilu.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)