Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja: 

lolos 1
lolos 2

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Jl. Ahmad Yani No. 42 Blitar Telp: 081217775004 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024.

Pengumuman dapat diunduh di sini

Form tanggapan dan masukan masyarakat dapat diunduh di sini