Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Informasi, Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Pelatihan Pengelolaan Website Pasca Unifikasi

website

Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pengelolaan Website Utama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Pasca Unifikasi, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (27 Januari 2026).

blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka penguatan tata kelola informasi publik yang terintegrasi dan transparan, Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pengelolaan Website Utama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Pasca Unifikasi, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (27 Januari 2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Bawaslu Republik Indonesia terkait unifikasi website utama Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. 

Unifikasi tersebut bertujuan menyelaraskan sistem informasi kelembagaan agar lebih efektif, mudah diakses publik, serta mendukung keterbukaan informasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan diikuti oleh Masrukin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama staf yang membidangi data informasi dan pengelolaan website, yakni Sandi dan Ridha. Kehadiran tim ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik berbasis digital.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI, M. Agus Saifudin, Pranata Komputer Ahli Muda Bawaslu RI, yang memaparkan materi teknis dan strategis terkait pengelolaan website pasca unifikasi. Materi meliputi standar konten, manajemen data dan informasi, keamanan sistem, serta optimalisasi website sebagai media layanan informasi pengawasan pemilu.

Kegiatan dibuka oleh Dwi Endah Prasetyowati, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yang menekankan pentingnya keseragaman dan kualitas informasi di seluruh jajaran Bawaslu. Menurutnya, website bukan hanya etalase kelembagaan, tetapi juga sarana utama edukasi publik dan akuntabilitas kinerja pengawasan.

Melalui partisipasi dalam pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap mampu mengelola website secara profesional, akurat, dan responsif, sehingga informasi pengawasan pemilu dan pemilihan dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, keterbukaan informasi publik, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)