Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bersama Jamaah Sholawat, Bawaslu Kabupaten Blitar Sampaikan Informasi Kepemiluan

konsolidasi demokrasi

Momentum kebersamaan jamaah untuk menyampaikan sejumlah program strategis Bawaslu Kabupaten Blitar, antara lain Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), serta keberadaan Posko Aduan Masyarakat.

blitar.bawaslu.go.id — Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah melakukan konsolidasi demokrasi bersama jamaah Sholawat Dibaiyah di Musala Saikhul Huda, Dusun Duwet, Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog keagamaan yang dimanfaatkan untuk memperkuat literasi demokrasi di tingkat masyarakat.

Sekitar 20 orang jamaah mengikuti kegiatan sholawat Dibaiyah yang berlangsung dengan khidmat dan suasana kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Nikmatus Sholihah, yang akrab disapa Nikmah, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi aktif dan pengawasan partisipatif.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmah memanfaatkan momentum kebersamaan jamaah untuk mensosialisasikan sejumlah program strategis Bawaslu Kabupaten Blitar, antara lain Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), serta keberadaan Posko Aduan Masyarakat.

Selain itu, Nikmah juga mengenalkan berbagai instrumen keterbukaan informasi dan sistem kepemiluan, seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dapat diakses dan diawasi oleh publik.

“Demokrasi tidak hanya bicara soal pemilu, tetapi bagaimana masyarakat terlibat aktif, memahami hak dan kewajibannya, serta berani melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data atau dugaan pelanggaran,” ujar Nikmah di hadapan jamaah.

Ia menegaskan bahwa kegiatan keagamaan dapat menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan demokrasi secara santun dan membumi, tanpa mengurangi kekhidmatan ibadah.

Melalui konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara sederhana namun bermakna ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemutakhiran data pemilih dan partai politik secara berkelanjutan, serta aktif memanfaatkan Posko Aduan Masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar