Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Susun Alur Pembelajaran P2P 2026, Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital

alur

Alur pembelajaran dalam program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif melalui penyusunan alur pembelajaran dalam program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Skema pembelajaran ini dirancang sistematis dan berjenjang, memadukan metode daring dan tatap muka guna meningkatkan kualitas pemahaman peserta.

Alur dimulai dari proses rekrutmen peserta P2P yang dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri berbasis audio visual melalui platform web. Peserta kemudian diarahkan untuk mendalami materi melalui e-modul yang telah disiapkan secara terstruktur.

Tidak hanya itu, peserta juga diwajibkan menyusun catatan kritis sebagai bentuk refleksi terhadap materi yang dipelajari. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk mengasah kemampuan analisis peserta dalam memahami isu-isu kepemiluan.

Selanjutnya, peserta yang telah menyelesaikan pembelajaran mandiri akan mengikuti registrasi untuk kegiatan tatap muka. Pada fase ini, dilakukan pre-test guna mengukur pemahaman awal sebelum memasuki sesi diskusi, pendalaman materi, serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).

Setelah seluruh rangkaian pembelajaran dilalui, peserta akan mengikuti post-test sebagai evaluasi akhir. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang telah diperoleh.

Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa alur pembelajaran ini merupakan bagian dari komitmen dalam mencetak pengawas partisipatif yang tidak hanya paham secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis teknologi, program P2P diharapkan mampu melahirkan agen-agen demokrasi yang kritis, berintegritas, serta berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu di Kabupaten Blitar.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)