Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Umumkan 46 Peserta Existing yang Lolos

pengumuman existing lolos

Pengumuman peserta existing yang lolos dapat diunduh pada link di berita dan pengumuman

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar telah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan Existing yang mendaftar untuk menjadi Panwaslu Kecamatan di Pemilihan Tahun 2024 ini. 

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.

"Setelah serangkaian tes, pengumpulan porto folio, dan penilaian kinerja, ada 46 nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin.

Pengumuman Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar Nomor : 079/KP.01.00/JI-03/05/2024 tentang Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja, silahkan download melalui link berikut (unduh di sini).

"Selanjutnya Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Jl. Ahmad Yani No. 42 Blitar Telp: 081217775004 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024," imbuh Narsulin. (*)

Penulis : humas